PARLEMENTARIA KALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus). Tak tanggung-tanggung, kali ini ada empat pansus yang ditugaskan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Keempat pansus tersebut adalah Pansus Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah, Pansus Raperda Pendidikan Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan keempat, Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pembentukan keempat pansus itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim Jl Teuku Umar, Samarinda, Selasa (21/2/2023). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Seno Aji serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi.
Terbentuknya empat pansus itu merupakan jawaban dari penyampaian tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim terhadap pendapat gubernur atas nota penjelasan dua buah raperda, yakni Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Adapun komposisi keempat pansus dimaksud, yakni Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah diketuai Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Fitri Maisyaroh, anggota Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail, dan Andi Faisal Assegaf.
Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama (ketua), Salehuddin (wakil ketua), Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati, dan Puji Setyowati.
Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dinahkodai Sapto Setyo Pramono, didampingi wakil ketua Agiel Suwarno, dan sejumlah anggota yakni M Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras, dan Saefuddin Zuhri.
Selain itu, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono (ketua), Wakil Sutomo Jabir (wakil ketua), Anggota Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail.
Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk pansus akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun beserta mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf rancangan peraturan daerah dimaksud.
“Masa kerja pansus tiga bulan kedepan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,” tegasnya. []
Penulis : Heru Setyo Prayugo
Penyunting : Agus P Sarjono
—