PARLEMENTARIA KALTIM – Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara diwujudkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melahirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Lahirnya Raperda insiatif DPRD Kaltim ini dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan sangat penting. “Mengingat Bahasa Indonesia juga berperan sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik dan penghubung berbagai budaya daerah,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Sementara terkait dengan bahasa dan sastra, Eddy memaparkan bahwa kedua hal itu tidak dapat dipisahkan. Sastra merupakan bagian dari karya seni, yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya. Sedangkan bahasa digunakan oleh orang yang bergerak di bidang sastra, sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya.
“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” bebernya.
Sementara terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fraksi PDIP menerangkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta falsafah hidup berbangsa bernegara, merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan dan diimplementasikan.
Ke depan diharapkannya dapat terwujud masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial.
“Dalam era digital, Fraksi PDIP menyarankan agar implementasi Ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi. Sehingga tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial,” urainya.
Pada bagian akhir Tanggapan Fraksi PDIP, Eddy menyampaikan, sudah sepatutnya implementasi Pancasila dimaksimalkan dalam teknologi. Agar penyebaran konten terkait nilai-nilai Pancasila ini dapat semakin masif tersebar. []
Penulis : Heru Setyo Prayugo
Penyunting : Agus P Sarjono
—