PARLEMENTARIA KALTIM – Pembangunan keluarga menjadi salah satu isu pembangunan nasional dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga. Tujuannya tercipta keluarga sejahtera yang merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat.
Demikian substansi yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail saat menggelar acara Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan H Abdullah Gang Asmawati RT 48 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (26/2/2023).
Acara yang dilaksanakan pada jalan kecil di dalam Gang Asmawati itu dihadiri masyarakat dengan antusias yang tak dapat diukur. Tidak menyiakan kesempatan emas tersebut, pria yang kerap kali terlihat berada di tengah-tengah masyarakat ini pun secara maksimal memberikan penyuluhan Perda nomor 2 tahun 2022 itu dengan maksimal.
Menurut Ismail, ketahanan keluarga menjadi satu tujuan bersama dalam menciptakan sebuah masyarakat yang madani. “Tak hanya soal bagaimana menciptakan keluarga yang membangun, namun juga membangun generasi bangsa yang dapat meneruskan cita-cita bangsa dimulai dari keluarga,” katanya.
Ismal yang hadir bersama dengan dua narasumber terbaik, yakni Ani Saidah, SE., M.AP dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur dan H. B. B. Partomuan, SE, menilai keberadaan regulasi ini bisa melindungi warga Kaltim, khususnya di Kutai Timur dari berbagai persoalan yang muncul di lingkup keluarga.
“Kita menginginkan ketahanan keluarga di masyarakat berjalan dengan baik. Semua yang ada di dalam Perda ini, adalah yang terbaik bagi masyarakat, dan tentunya bagi negara kedepannya,” ucap Ismail.
Diharapkan, Sosperda tersebut dapat menggugah masyarakat untuk lebih meningkatkan ketahanan keluarga. Baik dari segi komunikasi dan aspek lainnya di dalam keluarga. []
Penulis : Heru Setyo Prayugo
Penyunting : Agus P Sarjono
—