ADVETORIAL – Program Terang Kampungku ditargetkan selesai di Tahun 2024 mendatang. Program tersebut merupakan salah satu program dalam visi misi Kukar Idaman, di mana program ini diperuntukkan bagi desa-desa yang tadinya listriknya hanya menyala 12 jam, menjadi 24 jam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. Kepada awak media, Kamis (16/03/2023), Arianto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kukar bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), telah membangun dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada tahun ini di Desa Tunjungan, Dusun Nangka Buana juga di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Dan saat ini sudah masuk proses perencanaan.
“Insya Allah bulan Mei ini sudah mulai fisik. Adapun anggaranya berasal dari APBD Kukar 2023, dibantu melalui Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kupang Baru sebesar 6,2 miliar rupiah, kalau di Nangka Buana dan Tunjungan 6 miliar rupiah,” terang Arianto.
Dikatakan Arianto, selain itu ada satu lagi yaitu di Desa Liang Buaya, Kecamatan Muara Kaman, karena terkendala di kawasan PLN tidak bisa masuk rencananya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sisanya tinggal koordinasi dengan PLN untuk pemenuhan jaringan listrik. Sudah semua masuk program dan anggaran mereka, tapi ada kendala teknis. Seperti di Melintang harus ada tiang khusus baru tahun ini dikerjakan.
“Untuk pembangunan dua PLTS tersebut direncanakan selesai Agustus sudah bisa nyala. Kami targetkan Program Terang Kampungku ini selesai di tahun 2024 sudah selesai semua. Dari 17 Desa yang sebelumnya tidak teraliri listrik itu sudah selesai semua,” ucap Arianto.
Lanjutnya, karena mekanisme pemerintah membangun PLTS ini untuk diserahkan ke desa, mereka yang kelola, menjadi aset dan dimanfaatkan. Untuk memenuhi kebutuhan layanan infrastruktur dasar, dan menjadi sumber potensi ekonomi desa yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami berharap pembangunan PLTS ini bisa berjalan lancar dan target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, red) tercapai. Serta masyarakat bisa mendapatkan manfaat, menjaga dan mengelola aset yang dibangun pemerintah,” ujar Arianto. []
Penyunting: Agus P. Sarjono