Disdukcapil Kukar Ajak Masyarakat Aktivasi IKD

Disdukcapil Kukar Ajak Masyarakat Aktivasi IKD

ADVERTORIAL – Guna memenuhi target nasional aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 25 persen dari wajib electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kutai Kartanegara (Kukar) yakni sebanyak 527 ribu hingga akhir tahun 2023 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar terus gencarkan aktivasi kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan berbasis Digital atau IKD, dimana saja terdapat layanan Disdukcapil baik itu di Dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan melalui operator kecamatan dapat melakukan aktivasi IKD.

“Kami mengajak masyarakat wajib E-KTP agar segera melakukan aktivasi IKD. Bagi warga yang sudah mengaktivasi IKD agar turut mendukung dengan menyampaikan kembali ke keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan sekitar untuk melakukan aktivasi IKD,” ujar Iryanto.

Iryanto menuturkan bahwa dengan aktivasi IKD, segala urusan lebih mudah. Ke depannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotocopi KTP, cukup dengan scan kode batang (barcode) yang terdapat di aplikasi IKD melalui hendpone pintar masing-masing dalam melakukan pelayanan publik seperti perbankan dan lainnya.

Dikatakan Irtanto bahwa pihaknya juga melakukan aksi jemput bola ke Desa/Kelurahan untuk membantu masyarakat dalam mengaktivasi IKD. Dan jika ingin aktivasi sendiri bisa langsung ke pelayanan Disdukcapil terutama bagi warga yang jauh bisa mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD.

“Untuk aktivasi IKD ini syaratnya sangat mudah yakni tinggal membawa handphone dengan sistem Android,” katanya.

Penulis: Heru Setyo Prayugo | Penyunting : Nursiah

Advertorial Nasional Pemkab Kutai Kartanegara