“Untuk itu kami berharap DPD RI agar nanti kita bisa berkomunikasi dengan kementerian teknis, memastikan bahwa permasalahan yang kita hadapi bisa terkomunikasikan dan ada jalan keluarnya. Agar hasil temuan yang diketahui hari ini bisa ditindaklanjuti.”
ADVETORIAL – Hutan di daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meskipun eksistensinya menjadi salah satu penyangga lingkungan, salah satunya berfungsi mencegah banjir, tetapi pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena perizinannya.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyampaikan hal tersebut ke Komite II bidang ekonomi Dewan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) yang sedang menggelar kunjungan kerja (kunker) di Kukar, Senin (03/04/2023).
Usai menyambut rombongan Komite II DPD RI yang dipimpin Bustami Zainuddin, di di Ruang Serbaguna Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengungkapkan hal tersebut kepada awak media.
Sunggono menerangkan, pertemuan tersebut membahas banyak hal, terutama soal upaya Pemkab Kukar membuat kawasan hutan agar bisa terlindungi. Dibahas pula tentang masalah di lapangan, terutama masalah perizinan yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Kukar.
“Kita memiliki banyak keterbatasan untuk memastikan pengelolaan hutan itu sesuai dengan yang ditetapkan dan diusahakan. Seperti di Kembang Janggut, mereka ada hutan merah yang sangat ingin dilindungi karena menjadi penyangga wilayah perairan, bahkan membuat desa tidak banjir dan airnya bersih.”
“Kita memiliki banyak keterbatasan untuk memastikan pengelolaan hutan itu sesuai dengan yang ditetapkan dan diusahakan. Seperti di Kembang Janggut, mereka ada hutan merah yang sangat ingin dilindungi karena menjadi penyangga wilayah perairan, bahkan membuat desa tidak banjir dan airnya bersih,” ujar Sunggono.
Ia mengatakan tetapi karena masuk wilayah hutan tanaman industri sehingga mereka harus pergi membantu dan mengawasi hutan itu. Jadi itu yang menjadi salah satu permasalahan hutan di Kukar yang seharusnya dengan kearifan lokal bisa kita pertahankan sebagai kawasan kehutanan.
Mereka berharap supaya pemerintah dapat membantu melestarikannya dan tidak digarap pihak mana pun dan menjadi hutan desa. “Untuk itu kami berharap DPD RI agar nanti kita bisa berkomunikasi dengan kementerian teknis, memastikan bahwa permasalahan yang kita hadapi bisa terkomunikasikan dan ada jalan keluarnya. Agar hasil temuan yang diketahui hari ini bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya. []
Penulis: Heru Setyo Prayugo
Editor: Agus P. Sarjono