ADVETORIAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dalam rangka penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Martadipura Kantor Bappeda Kukar, Selasa (04/04/2023).
Musrenbang dibuka Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Abdul Rasyid, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna, serta perwakilan pejabat dari Bappeda Kaltim dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah menginstruksikan agar setelah digelarnya musrenbang, perangkat daerah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
Dalam musrenbang tahun ini terdapat terdapat 12 ribu usulan, yang dapat diakomodasi itu sekitar 9 ribu usulan dan sekitar tiga ribu masih dikembalikan karena perubahan perencanaan. Edi Damansyah mengatakan bahwa dalam musrenbang ini telah dilakukan diskusi banyak saran dan banyak masukan, yaitu terkait fokus pekerjaan yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, pengembangan dalam arti luas, ekonomi kerakyatan, masalah hukum, dan masalah lingkungan.
“Saya apresiasi, terima kasih. Harapan saya bahwa proses musrenbang ini, terutama Bappeda, leading sektor terus melakukan verifikasi yang baik untuk menetapkan skala-skala prioritas sesuai tema bagaimana penguatan pembangunan yang berbasis potensi desa dan kecamatan,” ujar Bupati Kukar.
Selain itu, ia juga meminta agar dilakukan evaluasi juga terhadap kebijakan nasional yang menjadi standing mandatori, program dedikasi ini bisa alokasikan kegiatan dan pembiayaannya. Selain itu prioritas berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Karena ini masih berproses lanjutan verifikasi dari perangkat daerah dengan tim Bappeda Kukar.
“Kami berpesan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), setelah Musrenbang ini untuk turun langsung ke lapangan. Ikuti langsung prosesnya, jangan didelegasikan ke jajarannya, apalagi diserahkan ke Kasubag (Kepala Sub Bagian, red) programnya nanti kepala OPD tidak tahu. Sekarang tidak bisa secara tertutup, karena by system terlihat. Jadi kalau OPD itu terlihat kesiapannya membuat perencanaan yang terkonsolidasi secara internal dengan berbasis data,” terang Bupati.
Penulis: Yuliani Ramadhani | Penyunting: Agus P. Sarjono