“Pemkab Kukar beserta seluruh komponen pemerintah daerah dan OPD senantiasa siap bersinergi bersama KPU Kabupaten Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Semoga dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini maka penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dapat terlaksana tertib, aman, dan sejuk.”
ADVETORIAL – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah memasuki penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rabu (05/04/2023), bertempat di Hotel Grand Elty, Jalan Pahlawan, Tenggarong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS.
Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar Akhmad Taufik Hidayat didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menghadiri kegiatan itu. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Taufik Hidayat meminta agar seluruh pihak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap bersinergi dengan KPU.
Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhamad Iryanto, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua KPU Kukar Purnomo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Rahman, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kukar.
Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS pada prinsipnya adalah tahapan yang perlu dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Kemudian Rekapitulasi DPHP yang akan ditetapkan menjadi DPS adalah hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). “Pemkab Kukar beserta seluruh komponen pemerintah daerah dan OPD senantiasa siap bersinergi bersama KPU Kabupaten Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Semoga dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini maka penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dapat terlaksana tertib, aman, dan sejuk,” jelasnya.
Sementara Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan Rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten bagian tahapan lanjutan dari rekapitulasi kerja kawan kawan pantarlih yang telah melakukan coklit daftar pemilih yang sudah direkap ditingkat PPS dan tingkat PPK di dalam pleno terbuka, proses pemutakhiran data pemilih ini bagian dari proses panjang untuk mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, komprehensif dan mutakhir untuk pemilu 2024.
“Harapannya dalam pelaksanaan pemilu nanti kita dapat data yang berkualitas termutakhir sehingga hak hak pemilih bisa terlindungi karena salah satu pemilih bisa memilih adalah terdaftar di dalam DPT,” ujar Purnomo.
Penulis: Yuliani Ramadhani | Penyunting: Agus P. Sarjono