Pansus Undang KPID Kaltim Bedah Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Pansus Undang KPID Kaltim Bedah Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Usai RDP, Pansus Raperda Pendidikan Pancasila DPRD Kaltim dan jajaran KPID Kaltim berfoto bersama. -Foto : Yulia-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim Jl. Teuku Umar, Samarinda, Rabu (04/10/2023) itu dipimpin langsung Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim Irwansyah.

Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama berharap KPID dapat berperan aktif dan secara masif menyiarkan budaya daerah. -Foto : Yulia-

Dalam kesempatan itu, Romadhony berharap KPID dapat membantu mengawasi penyiaran yang bertentangan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ia juga meminta KPID dapat berperan aktif dan secara masif tetap menyiarkan budaya daerah melalui konten-konten lokal untuk menjaga nilai-nilai pancasila karena sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dikatakannya, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disusun dengan menyesuaikan budaya dan kearifan lokal yang ada di Kaltim. Saat ini, raperda tersebut terus disosialisasikan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim.

“Setelah ini kami juga akan melakukan pertemuan dengan organisasi kepemudaan, organisasi eksternal kampus dan organisasi-organisasi terkait lainnya yang ada di kaltim” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Ketua KPID Kaltim Irwansyah mengemukakan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut masih perlu banyak dibedah dengan akademisi dan praktisi yang lain. Sehingga pasal-pasal yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat menjaga nilai pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan

“Beberapa poin yang kita usulkan terkait lembaga penyiaran dapat ikut serta, berperan aktif dan secara masif menyiarkan muatan budaya lokal yang konten lokalnya memuat nilai Pancasila,” ucapnya.

Irwansyah berharap Ranperda ini bisa secepatnya disahkan oleh DPR dan Gubernur agar secepatnya dilaksanakan dan diimplementasikan ke semua stakeholder. “Selanjutnya dari raperda ini akan ada agenda-agenda terkait pendidikan kebangsaan di program KPID Kaltim yang sekiranya diagendakan setelah lebaran,” jelas Irwansyah. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur Headlines