Tak Laporkan Jumlah Raperda Inisiatif DPRD, Indeks Demokrasi Kaltim Turun

Tak Laporkan Jumlah Raperda Inisiatif DPRD, Indeks Demokrasi Kaltim Turun

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyoroti turunnya indeks demokrasi Kaltim saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim. -Foto : Guntur-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Indeks demokrasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terjun bebas dari rangking ke tiga terbaik di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Gorontalo, pada tahun 2020. Di tahun 2022 menjadi peringkat ke 13.

Hal inilah yang menjadi bahan interupsi Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Jahidin pada saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim dengan agenda Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang I Tahun 2023, dan penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2024.

Dalam interupsinya, Jahidin meminta Sekretaris Dewan Norhayati untuk menyampaikan laporan kerja DPRD Kaltim ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kaltim.

Menurut anggota dewan kelahiran Banti, 01 Januari 1959 ini, salah satu penyebab kemerosotan peringkat Indeks Demokrasi Kaltim adalah karena tidak dilaporkannya Raperda Inisiatif DPRD Kaltim.

Padahal, seperti yang disampaikan Ketua Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim, ada 9 raperda inisiatif yang sedang dibahas di DPRD Kaltim. Jika pembahasan 9 raperda tersebut dilaporkan, tentu akan berpengaruh dalam penilaian indeks demokrasi.

“Pada tahun 2020 Indeks Demokrasi Kaltim menduduki rangking ketiga terbaik di Indonesia. Tapi kemudian di tahun 2022 turun ke rangking 13. Salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan itu karena tidak adanya Raperda Inisiatif DPRD Kaltim yang tertuang dalam laporan, sehingga indek demokrasi kita berkatagori buruk,” ungkap Jahidin dalam rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (10/04/2023).

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indeks komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Nilai indeks demokrasi diukur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan tiga aspek, 11 variabel dan 28 indikator. Pada aspek lembaga demokrasi, variabel peran DPRD mendapat nilai indikator tertinggi yakni tiga indikator.

“Apabila secara keseluruhan disampaikan sembilan raperda inisiatif DPRD, tidak menutup kemungkinan kita mencapai rangking dua atau bahkan rangking satu secara nasional. Makanya kepada Sekwan yang baru bersama Kabag (Kepala Bagian -red), saya minta untuk segera menyampaikan laporan itu ke Kesbangpol,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini. []

Penulis: Guntur Riyandi/Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur Headlines