Pansus Gandeng OPD Sempurnakan Reperda Pembangunan & Ketahanan Keluarga

Pansus Gandeng OPD Sempurnakan Reperda Pembangunan & Ketahanan Keluarga

 

Ilustrasi Ketahan Keluarga, Foto : Istimewa

PARLEMTARIA SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Bentuk persiapan yang akan direalisasikan berupa pertemuan secara rutin mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan rapat bersama Pansus Komisi IV. Lanjutnya, Pansus akan turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang.

Dalam kurun waktu 6 bulan pansus menurut Ketua Pansus Sri Puji Astuti bersama tim akan menyelesaikan Raperda tersebut. Pada rapat bersama pansus tersebut sendiri diharapkan digelar untuk menyerap aspirasi untuk memperkaya produk hukum yang nantinya dihasilkan. “Kami rapat dengan BNN Samarinda dengan Dinkes (Dinas Kesehatan, red) untuk penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan juga untuk memberi masukan terhadap Raperda yang benar akan dibutuhkan kota Samarinda,” jelasnya pada 12/4/2023.

Sri Puji Astuti, Ketua Pansus Komisi IV

Beberapa permasalahan yang diharapkan mendapatkan solusi yang disampaikan oleh Puji seperti tingginya angka pengguna narkoba di kota Samarinda, tingginya angka Stunting, angka perceraian, KDRT dan sebagainya. Puji menuturkan persoalan yang telah disampaikan saat rapat akan menjadi data dan masukan bagi pihak Pansus IV untuk terus ditindaklanjuti dalam materi hukum. Namun pihaknya akan terus melibatkan OPD yang lain untuk mengumpulkan data yang lebih konkret. “Harapannya dengan adanya RDP dengan OPD ini kita mengumpulkan data jadi nantinya perda ini akan di implementasikan dan dilaksanakan, kita ke depan masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Puji berharap Raperda ini nantinya mampu menjadi payung hukum bagi Samarinda dan penguatan Pemkot untuk terus berupaya melakukan penuntasan permasalahan tersebut dan memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat “Nantinya selain menjadi payung hukum untuk melakukan pencegahan dan menjadi penguatan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Jadi kita ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, permasalahan Sosial, kesehatan dan sebagainya,” tandasnya.

Penulis : Fajar Hidayat | Penyunting Nursiah

Advertorial