Bupati Tinjut Hasil Review BPKP

Bupati Tinjut Hasil Review BPKP

ADVERTORIAL – Menindaklanjuti hasil dari tinjauan Badan Pengawas Kegunaan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengevaluasi perencanaan program yang menjadi fokus Pemkab Kukar di tahun 2022.

Diketahui dalam hasil tinjauannya, BPKP Kaltim menilai masih terdapat beberapa hal yang dianggap kurang efektif dan efisien. Terutama dalam perencanaan program-program yang menjadi fokus Pemkab Kukar pada tahun 2022.

“Kemarin sudah saya targetkan, setelah review BPKP semua OPD yang terkait itu harus melakukan perubahan terhadap rencana kerja dan pembiyayan yang sudah ditetapkan tahun 2023. Nanti Minggu depan kita akan lakukan evaluasi,” ujar Edi Damansyah, Kamis (27/04/2023).

Edi menyebutkan adapun fokus programnya yaitu pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan, program sosial kesejahteraan. Yang melibatkan, Dinas Pertanian Dan Peternakan, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar sebagai leading sector-nya.

“Nanti kita berbicara dokumen yang terintegrasi, tidak hanya dalam bentuk dokumen tetapi dalam bentuk rencana kegiatan rencana pembiayaan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Kita tidak boleh kerja sendiri-sendiri, semua harus terintegrasi dengan baik,” ungkapnya.

Edi mengatakan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin, agar apa yang menjadi fokus utama Pemkab Kukar pada tahun ini bisa terealisasi dengan baik. Bahkan ia menambahkan bahwa beberapa komponen yang tidak berkesesuaian, dari hasil revisi BPKP akan dirubah di APBD perubahan.

“Termasuk serapan anggaran juga saya maunya maksimal, dan semua program yang direncanakan terealisasi dengan baik. Kalau tidak kan berarti kepala dinasnya bermasalah,” tutupnya. []

Penulis: Tusiman | Penyunting: Nursiah

Advertorial Hotnews Pemkab Kutai Kartanegara