Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tingkatkan Kinerja untuk Sejahterakan Masyarakat

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tingkatkan Kinerja untuk Sejahterakan Masyarakat

PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sumber daya alam dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono minta pemprov tingkatkan kinerja untuk sejahterakan masyarakat

Hal itu disampaikan Sapto Setyo Pramono pada momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke – XXVII Tahun 2023 yang diperingati setiap tanggal 29 April. Memaksimalkan kinerja bertujuan mendorong peningkatan pendapatan daerah. Jika pendapatan daerah meningkat, maka itu sangat menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Hari Otonomi Daerah menjadi momentum bagi kita untuk memaksimalkan kinerja, baik eksekutif maupun legislatif. Artinya, semakin kita meningkatkan produktifitas, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang dikelola dengan baik, Insya Allah, masyarakat kita bisa sejahtera,” kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada awak media, Selasa (02/05/2023).

Anggota dewan yang akrab disapa Sapto ini melanjutkan, sudah saatnya Kaltim tidak lagi bergantung pada sumber daya alam dengan membangun sentra ekonomi yang lain. “Migas, batu bara dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui suatu saat pasti habis. Karena itu kita harus memikirkan dan membangun sentra ekonomi sebagai pijakan untuk menggantikan sumber daya alam itu. Apalagi dengan adanya IKN (Ibu Kota Nusantara -red), kita harus benar-benar mempersiapkan diri,” tegasnya.

“Dengan semboyan pak Gubernur yakni Kaltim Berdaulat, benar-benar Kaltim harus berdaulat secara utuh, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Kita juga harus mendapatkan penghasilan yang lebih untuk masyarakat Kaltim,” tambah wakil rakyat dari daerah Pemilihan Samarinda ini.

Menurut anggota legislatif kelahiran Madiun, 10 Januari 1981 ini, daerah akan semakin kuat jika pemerintah pusat memberikan hak otonomi yang sesuai dengan aturan. Terlebih dalam rangka mendukung transformasi ekonomi. Seperti salah satu contohnya adalah pengolahan sampah.

“Sampah jika dikelola dengan baik, seperti di Celegon, bisa menghasilakan energi. Artinya kita jangan terpaku pada sumber daya alam. Ke depan kita harus senantiasa menjaga lingkungan. Banjir yang kerap terjadi di mana-mana, tidak bisa kita pungkiri ini akibat kebijakan yang tidak terkontrol oleh pemerintah pusat,” urainya lagi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P. Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur