ADVETORIAL – Perangkat desa se-Kecamatan Muara Badak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa (Perdes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Peraturan Kepala Desa (Perkades) Penjabaran APBDes.
Bimtek yang digelar di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (17/05/2023) itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono. Bimtek kali ini bekerja sama dengan Zaidi Institusi Indonesia dan akan diselenggarakan selama tiga hari.
Dalam arahannya, Sunggono mengatakan bahwa dalam proses penyusunan anggaran ada langkah dan tahapan yang harus dilakukan sebelum anggaran tersebut dapat digunakan. Demikian pula dalam membangun desa. Tentu dibutuhkan perencanaan yang matang agar pembangunan yang dilaksanakan kelak akan benar-benar tepat sasaran, efektif dan efisien. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa langkah agar kegiatan pemerintahan desa dapat terselenggara dengan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, aparatur maupun perangkat desa wajib untuk menguasai ilmu tentang Penyusunan Perdes RPJMDes, RKPDes, APBDes dan Perkades Penjabaran APBDes.
“Hal ini penting sekali karena dalam hal pembangunan desa, kepala desa dan aparatur desa menjalankan tugas membangun desa harus sesuai dengan dokumen rencana pembangunan desa yang di lakukan secara bertahap,” imbuh Sunggono.
Menurutnya, proses tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 144 tentang Pedoman Pembangunan Desa yaitu pemerintah desa memiliki peranan menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.
Sunggono berharap Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut mampu memberikan pengetahuan dan semakin meningkatkan kemampuan stakeholder terkait. Terutama dalam penyusunan hingga penetapan dokumen desa, agar yang menjadi visi misi kabupaten serta harapan masyarakat benar-benar dapat terserap dengan baik.
Ia berpesan agar para peserta dapat belajar dengan baik dan kemudian bisa menyusun program dengan baik berdasarkan skala prioritas yang termuat dalam APBDes sehingga terealisasi dan terdokumentasi dengan baik secara sistematik.
“Saya harap penyusunan ini bisa diupayakan berdasarkan skala prioritas aspirasi kebutuhan masyarakat desa,” imbuhnya.
Diakhir Sunggono meminta untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara menuju masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. (*adv)
Penulis: Tusiman | Penyunting: Nursiah