ADVENTORIAL – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi program Bunda PAUD dan Pengukuhan Bunda PAUD kecamatan, desa/kelurahan, serta Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kukar.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (25/05/2023), dan dihadiri 112 camat, kepala desa, lurah dan bunda PAUD se-Kukar. Dalam rangkaian acara itu, juga ada penyerahan piala dan uang pembinaan kepada enam pemenang lomba pelaksana Posyandu terbaik tahun 2023.
Posyandu terbaik tersebut, juara harapan III diterima oleh Posyandu Delima Desa Sanga Sanga Dalam Kecamatan Sanga Sanga. Juara harapan II oleh Posyandu Louhan Kelurahan Muara Jawa Ulu Kecamatan Muara Jawa. Juara harapan I diterima Posyandu Matahari Kecamatan Samboja. Juara III dipegang Posyandu Rajawali Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana. Juara II diperoleh Posyandu Bunga Lada Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, dan juara I diraih Posyandu Teratai Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis.
Bunda PAUD Kukar Maslianawati Edi Damansyah, Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Wiyono mewakili Bupati Kukar, Sekretaris Disdikbud Kukar Maria Ester mewakili Kepala Dinas beserta jajarannya, Camat, Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Kutai Kartanegara, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Maslianawati meminta Bunda PAUD di kecamatan, desa, dan kelurahan untuk terus berinovasi tidak hanya meningkatkan sumber daya manusia bagi anak-anak PAUD, tetapi juga bagi tenaga pendidik PAUD itu sendiri.
“Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten bagi dunia pendidikan di Kukar adalah dengan memberikan beasiswa kepada guru PAUD. Tentunya program ini harus disebarluaskan ke seluruh lembaga PAUD agar guru yang tidak memiliki gelar sarjana dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan gelar sarjana PAUD,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Asisten II Wiyono dalam sambutan tertulisnya mengatakan berbagai penelitian terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan sumber daya manusia berkualitas harus diawali sejak usia dini. Bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan. Pemenuhan kebutuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistic integrative sangat menentukan kualitas kesehatan, kecerdasan, dan kematangan sosial di tahap berikutnya.
Untuk itu tambahnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD bagi seluruh anak usia dini Upaya ini diwujudkan melalui dikeluarkan dan diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Kemudian Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah. []
Penulis : Nursiah | Penyunting : Hadi Purnomo