KUTAI KARTANEGARA – Belum meratanya lampu penerangan jalan yang ada di beberapa desa di Kecamatan Loa Kulu, menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan agar Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayahnya bisa mengusulkan untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
LPJU merupakan salah satu kebutuhan krusial masyarakat khususnya yang berada di pedesaan, hal ini juga diharapkan dapat segera dipenuhi supaya memberikan rasa aman bagi warga dan mengantisipasi aksi-aksi kriminalitas di malam hari.
Camat Loa Kulu, H. Ardiansyah, mengatakan bahwa Pemerintah Desa perlu melakukan inventarisasi titik-titik blankspot yang membutuhkan LPJU. Setelah inventarisasi dilakukan, pemerintah desa dapat mengajukan permohonan kepada Kabupaten terkait pemasangan LPJU tersebut.
“Lampu penerangan ini sangat dibutuhkan warga masyarakat di Loa Kulu. Ada beberapa desa yang sudah mendapatkan penerangan jalan dan ada yang belum mendapatkan. Artinya belum merata,” ucap Ardiansyah pada Rabu (11/10/23) usai mengikuti pargelaran Pekan Inovasi dan Kreativitas 2023.
ia kemudian mengungkapkan bahwa pemasangan LPJU sangat penting karena dapat membantu mengurangi tindakan kriminal, termasuk kecelakaan lalu lintas.
“Kami mendorong setiap desa untuk segera mengusulkan pemasangan LPJU di wilayahnya. Dan kami berharap kehadiran LPJU akan mengurangi insiden kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.” tutup pria yang bergelar sarjana hukum ini.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah