KUTAI KARTANEGARA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan dua terobosan dengan dua layanan yakni Drive Thru dan Pelongseng (Pelayanan Online Dengan Sistem Elektronik Berbasis Jaringan). DPMPSTP terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hingga memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Dua layanan tersebut masuk dalam layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar. Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa, Layanan Drive Thru dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.
“Masyarakat bisa mengakses layanan ini tanpa harus turun dari kendaraan mereka, sehingga waktu yang diperlukan untuk mengurus berbagai dokumen dapat diminimalkan. Ini termasuk pengurusan nomor induk berusaha dan layanan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, layanan Pelongsen dirancang untuk memperlancar dan mempermudah proses perijinan. Semua inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam layanan kepada masyarakat.
Alfian Noor menekankan bahwa sosialisasi terkait dengan layanan MPP Kukar merupakan salah satu tantangan. Upaya sosialisasi dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mengetahui keberadaan MPP Kukar dan dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan administratif tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke berbagai instansi pemerintah.
“Langkah-langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar,” pungkasnya.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah