ADVERTORIAL – Berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Survei Penetrasi Internet Indonesia pada 2023 menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia pada periode 2022 – 2023 mencapai 215,63 juta.
Jumlah tersebut meningkat 2,67 persen dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna. Jumlah pengguna internet tersebut setara dengan 78,19 persen dari total populasi Indonesia yang sebanyak 275,77 juta jiwa.
“Data penetrasi internet 2023 berdasarkan hasil penelitian 2022 itu sekitar 215 juta penduduk Indonesia mengakses internet. Namun 5,5 persen di antaranya mengakses judi online dan 9,9 persen masih pornografi aksesnya,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal.
Ditemui usai mengikuti acara Silaturahmi dan Coffee Morning Penjabat Gubernur dengan pimpinan media dan wartawan di Pendopo Odah Etam, Jum’at (17/11/2023), Faisal mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial (medsos) secara bijak dan tidak merugikan orang lain.
Dari data tersebut, lanjut dia, dapat dilihat sekitar 10 juta sampai 20 juta yang masih mengakses konten negatif itu cukup banyak sehingga memerlukan upaya lebih intens lagi dalam mengatasinya. “Karena bisa dipastikan dengan masih maraknya pengguna akan relatif sulit untuk mengurangi akses tersebut,” katanya.
Guna menekan angka itu, Diskominfo Kaltim gencarkan sosialisasi penggunaan medsos agar dilakukan secara cerdas, cermat, tepat dan mematuhi peraturan hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari hari. Menurut Faisal masyarakat perlu menguasai literasi digital yaitu kemampuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat alat komunikasi dan membuat informasi.
Upaya lain adalah penggunaan aplikasi yang tepat dan pemahaman mendalam mengenai informasi serta aplikasi yang didapat. “Mengingat dampak negatif dari judi online, konten pornografi dan hoaks dalam masyarakat sangat memprihatinkan,” lanjut Faisal.
Dalam menggunakan medsos harus memiliki tiga kemampuan yakni kompetensi penggunaan teknologi, memahami dan memaknai konten digital serta menilai kredibilitasnya. “Upaya kita mengatasinya itu melalui literasi digital karena dengan demikian akan lebih bijak dalam memilih dan menggunakan konten medsos,” pungkasnya.(ADV/AJS/DISKOMINFO)