ADVETORIAL – Komitmen dan aksi bersama seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) , khususnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam rangka mendorong partisipasi semua pihak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Hotel Aston, Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Badan Kesbangpol Kaltim H. Ismed Indah menjelaskan bahwa pelaksanaan P4GN melibatkan perangkat daerah terkait, dikoordinasikan oleh instansi pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik.
“Tim di daerah Kaltim, kabupaten/kota, dan kecamatan dibentuk untuk memperkuat fasilitasi P4GN,” katanya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai sekretaris atau ketua pelaksana harian tim terpadu, berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya.
Dia mengatakan, rencana Aksi Daerah akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam menfasilitasi P4GN, sebagai kontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dirinya pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kabupaten/kota untuk membuat regulasi terpadu serta rencana aksi daerah, menjadi fokus untuk mendukung efektivitas upaya P4GN.
Kesbangpol Kaltim menyelenggarakan Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN Sementara II Tahun 2023 dengan maksud menyamakan resepsi rencana aksi daerah P4GN Kaltim dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (ADV/AJS/DISKOMINFO)