Sistem Manajemen ASN harus Ikuti Prinsip Meritokrasi

Sistem Manajemen ASN harus Ikuti Prinsip Meritokrasi

ADVERTORIAL – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti 19 peserta dari kalangan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kegiatan penilaian kompetensi ASN yang berlangsung selama dua hari, mulai 21 hingga 22 November 2023 itu dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim.

Sekretaris BKD Kaltim Abdul Munif menegaskan kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dia menjelaskan, sistem manajemen ASN harus mengikuti prinsip meritokrasi yang berarti pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

“Pemetaan kompetensi ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah secara nasional dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional,” tuturnya saat memberikan arahan, di Kantor UPTD PKP BKD Kaltim Jalan Kartini, Samarinda, Selasa (21/11/2023).

Abdul Munif juga memberikan instruksi kepada seluruh peserta untuk melakukan pekerjaan mereka dengan seksama, serta tetap fokus selama proses berlangsung. Dia berharap, peserta dapat menampilkan performa terbaik dan tetap fokus selama menjalani rangkaian tahapan penilaian.

“Selamat mengerjakan dan mengikuti seluruh instruksi dengan seksama, serta fokus selama proses berlangsung,” tegasnya. (ADV/AJS/DISKOMINFO)

Advertorial Diskominfo Kaltim