ADVETORIAL – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengakui, masih ada masalah krusial yang harus segera diselesaikan oleh daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Khususnya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersinggungan dan masuk wilayah langsung dengan IKN.
“Kami mendorong kabupaten dan kota yang langsung bersentuhan dengan IKN agar segera merevisi tata ruang wilayahnya,” kata Akmal Malik berkunjung ke Group Trans Media, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Akmal Malik menceritakan perkembangan IKN dan Provinsi Kaltim sebagai mitra strategisnya.
Khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ada empat kecamatan yaìtu Sepaku, Penajam, Waru dan Babulu yang bersentuhan langsung serta berdekatan dengan IKN. Namun khusus Kecamatan Sepaku, ada 15 desa telah masuk kawasan IKN.
“Berarti, 15 desa itu bukan lagi menjadi wilayah Kabupaten PPU, melainkan menjadi wilayah administrasi dikelola Otoritas IKN,” jelas Purna Praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Angkatan 02 itu.
Demikian pula dengan beberapa kelurahan dan desa yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga masuk dalam kawasan IKN. Serta satu kelurahan di Kota Balikpapan yang tidak lagi menjadi bagian atau wilayah dari Provinsi Kaltim.
Dia juga menjelaskan Kabupaten PPU yang wilayahnya paling banyak masuk dalam deleniasi IKN, sementara di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengalokasikan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa dialokasikan hanya seluas 3,3 persen.
“Kalau hanya 3,3 persen tidak akan mampu PPU mendongkrak perekonomiannya dan investor pasti tidak berminat untuk masuk sebab terkendala RTRW. Ini yang saya anggap krusial dan harus segera dituntaskan” paparnya.
Sebab itu Akmal Malik mendorong Pemerintah Kabupaten PPU untuk segera merevisi tata ruang dan mengalokasikan paling tidak 30 persen kawasan untuk kegiatan perdagangan dan jasa.
“Secara teori ekonomi untuk mendorong pertumbuhan daerah hanya sektor perdagangan, jasa dan permukiman. Itu sebabnya saya minta Pemkab PPU agar segera merevisi RTRWnya sehingga dapat tumbuh kawasan kawasan satelit di sekitar IKN” pungkasnya.
Mendampingi Pj Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muhammad Faisal, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Sekretariat Provinsi Sri Rejeki Marietha, serta Tim Ahli Pj Gubernur Munandhir Mubarak. (ADV/AJS/DISKOMINFO)