ADVETORIAL – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik akan melakukan evaluasi dan pendataan secara presisi terkait program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Hal itu ditegaskan Akmal Malik usai mendapat intrupsi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dalam Rapat Paripurna ke 43 Masa Sidang ke III Tahun 2023 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (27/11/2023).
Interupsi disampaikan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa – Hati Nurani Rakyat (F-PKB/Hanura) Sutomo Jabir. Dia meminta Pj Gubernur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim untuk memperhatikan kondisi rumah warga di Sandaran dan Tanjung Mangkaliat.
Mendapat interupsi itu, Pj Gubernur Akmal Malik menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera pada anggaran tahun 2023 memprogramkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 2.160 rumah untuk 10 kabupaten/kota.
Rutilahu ini kata Pj Gubernur, merupakan program prioritas Gubernur Kaltim yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019-2024.
“Sasaran program adalah masyarakat kurang mampu dengan bentuknya adalah bantuan rehabilitasi rumah dengan tujuan untuk meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kondisi rumah dengan ditunjang swadaya masyarakat penerima bantuan sendiri. Gunanya adalah untuk meningkatkan kualitas rumah penerima bantuan menjadi layak huni dengan melalui perbaikan rumah,” paparnya.
Akmal Malik juga meminta kepada Kepala Dinas PUPR-Pera untuk lebih memberikan atensi terhadap hal tersebut. Termasuk melakukan kembali pendataan secara presisi agar program Rutilahu ini dapat terlaksana secara merata dan proporsional ke seluruh kabupaten dan kota.
“Kita tetap menekankan azas keadilan bagi seluruh rakyat sebab bagaimanapun juga Kutai Timur adalah bagian dari Kaltim. Mungkin proporsinya yang akan kita coba rumuskan kembali secara berkeadilan,” katanya.
“Ini menjadi atensi kami pada kesempatan pertama bersama perangkat daerah terkait akan melakukan evaluasi kemudian pendataan secara presisi supaya program Rutilahu ini bisa lebih tepat sasaran,” pungkas Akmal Malik. (ADV/AJS/DISKOMINFO)