ADVETORIAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan apresiasi para pemangku kepentingan yang secara mandiri telah berkontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan.
Apresiasi itu diwujudkan dalam bentuk penghargaan Pesisir/Coastal Awards 2023 yang diberikan pada kegiatan puncak Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KONAS Pesisir) XI yang dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi penerima Penghargaan Nasional Coastal Award sebagai Prestasi Pertama untuk Pemanfaatan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Konas Pesisir ke-XI sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tahun ini mengusung tema “Sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru”.
Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy menerima secara langsung penghargaan Coastal Awards Konas Pesisir XI Tahun 2023 untuk Kategori Pemerintah Daerah di Bidang Kepatuhan Pemanfaatan Ruang Laut.
“Mohon izin melaporkan, siang ini kami mewakili Bapak Pj Gubernur Kaltim menerima Penghargaan Nasional Coastal Award Prestasi Pertama untuk Pemanfaatan Ruang Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya usai menerima penghargaan yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak pada Selasa (28/11/2023).
Adapun daftar Pemerintah Daerah yang juga menerima prestasi Coastal Awards di antaranya adalah Provinsi Kaltim, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bali. “Tentu banyak usaha-usaha yang kami lakukan dalam hal pemanfaatan ruang laut di Kaltim, sehingga mendapatkan prestasi pertama nasional,” ujar Irhan.
Untuk diketahui, Provinsi Kaltim memiliki garis pantai sepanjang 3.893,15 km yang melintasi delapan wilayah kabupaten/kota dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim. Memiliki 212 pulau, 43 kecamatan pesisir, 244.437 hektare (ha) kawasan mangrove, 105.556,55 ha luas terumbu karang, dan 13.119 ha padang lamun. (ADV/AJS/DISKOMINFO)