Pj Gubernur : Perpindahan Kabupaten ke Provinsi Perlu Prosedur Panjang

Pj Gubernur : Perpindahan Kabupaten ke Provinsi Perlu Prosedur Panjang

ADVERTORIAL – Wacana pindahnya Kabupaten Berau untuk bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak ditanggapi secara serius oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. 

“Kita tidak bisa menghalangi burung untuk terbang di langit, kita tidak bisa melarang orang untuk berbicara menyampaikan keinginannya. Tapi perpindahan suatu kabupaten ke provinsi lain itu sesuatu yang tidak mudah dan memerlukan prosedur yang panjang” kata Akmal Malik dalam keterangan melalui jaringan seluler, Selasa (05/12/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media Pemerintah Provinsi Kaltara bekerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan mengadakan kajian dengan menggunakan 35 indikator dari 11 sektor yakni antara lain kependudukan, kemampuan ekonomi dan kemampuan keuangan hingga kesejahteraan masyarakat.

Bahkan dalam kajian tersebut mereka telah melakukan survei langsung kepada masyarakat untuk mengetahui sebagaimana masyarakat Berau ingin tetap menjadi bagian dari Provinsi Kaltim atau sebaliknya menghendaki pindah menjadi bagian dari Provinsi Kaltara.

Akmal Malik mengatakan proses pengusulan perpindahan kabupaten ke provinsi lain itu tidak mudah dan tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan prosedur cukup banyak dan mekanisme yang panjang. Yang terlibat dalam mekanisme tersebut tidak hanya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saja tetapi juga melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat karena menyangkut perubahan undang undang.

Dia tidak mau menanggapi secara serius terhadap informasi yang mengatakan bahwa 70 persen masyarakat Berau berkeinginan untuk pindah menjadi bagian dari Provinsi Kaltara.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kaltara menanggapi isu perpindahan Kabupaten Berau ini secara serius. Bahkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Borneo Tarakan untuk melakukan kajian terhadap rencana perpindahan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara.

Bahkan Gubernur Kaltara Zainal J Palliwang melihat hasil kajian tersebut yang menunjukkan 70 persen masyarakat menghendaki Kabupaten Berau untuk bergabung ke Provinsi Kaltara.(ADV/AJS/DISKOMINFO)

Advertorial Diskominfo Kaltim