Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Sudah Melalui Perhitungan yang Matang

Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Sudah Melalui Perhitungan yang Matang

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kebijakan kenaikan gaji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan (Polisi Republik Indonesia) Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Senin (08/01/2024).

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi  Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19) yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.

Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan. “Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.

Redaksi02

Advertorial Nasional