NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi mengecam penolakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas gagasan pendirian Palestina sebagai negara merdeka setelah pertempuran berakhir.
Adapun pada Kamis (18/01/2024) pekan lalu, Netanyahu secara terbuka telah menyatakan keberatannya bahwa berdirinya negara Palestina dapat membahayakan keamanan Israel. Bahkan, penolakan itu disampaikan pula oleh Israel ke sekutu sejatinya, Amerika Serikat (AS).
Dalam debat terbuka (open debate) di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) United Nations Security Council (UNSC) yang diselenggarakan di markas PBB di New York, Retno mengangkat isu mengenai penolakan Netanyahu “Saya sampaikan, tanggal (18/01/2024) lalu Perdana Menteri Netanyahu menyatakan secara terbuka Israel tidak akan mengizinkan Negara Palestina untuk berdiri,” ucap Retno.
Menurut Retno, ucapan Netanyahu tidak dapat diterima, sebab hal itu menunjukkan bahwa zionis Israel memang ingin memusnahkan etnis Palestina dari muka bumi. “Pernyataan ini sangat berbahaya dan tidak dapat diterima karena mengkonfirmasikan tujuan Israel sesungguhnya yaitu menghilangkan Palestina dari peta dunia,” sambung dia.
Retno kemudian mempertanyakan kembali fungsi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang seharusnya menjalankan mandatnya sebagai penjaga perdamaian dan keamanan di muka bumi, tetapi justru tak bertindak apa-apa.
Apakah DK PBB akan terus tinggal diam menghadapi maksud Israel tersebut?” tanya Retno.
“Dalam pernyataan di DK PBB tadi saya ingatkan bahwa DK PBB memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dan BUKAN untuk mentoleransi perang apalagi genosida,” tegas dia.
Adapun sejak peristiwa (07/10/2023) pecah, DK PBB telah melaksanakan sidang untuk membahas pengadopsian resolusi darurat soal gencatan senjata di Jalur Gaza sebanyak tiga kali. Namun, 2 sidang di antaranya gagal mengadopsi sebuah resolusi yang sangat diharapkan warga Gaza. Sebab, dua resolusi tentang gencatan senjata tersebut diveto oleh AS selaku anggota tetap DK PBB.
Redaksi 03