JAKARTA – Sebuah video Warga Negara Asing (WNA) asal Korea yang mengungkapkan bahwa bayinya dibawa kabur suami dan selingkuhannya. Diketahui selingkuhannya merupakan artis Indonesia berinisial TE. Kisah ini awalnya viral di X melalui akun @amyinbattle pada, Minggu (03/03/2024). Kemudian menyusul viral di Instagram setelah Amy mengunggah video pada, Selasa (05/03/2024.)
Kejadian tersebut terjadi pada hari jumat (01/03/2024). Kala itu, Amy tengah menantikan kehadiran suaminya di dalam sebuah rumah sakit. Setelah suaminya muncul, terjadi percekcokan. Ia pun segera mengejar suaminya yang datang bersama anak dan perempuan yang diduga sebagai pelakor. Amy menjelaskan kalau bayi yang dipisahkan darinya itu masih berusia empat bulan dan masih harus diberi ASI.
Amy juga mengatakan kalau perempuan berinisial TE merupakan asisten pribadi dari suami Amy saat ia melahirkan anak ke-4 mereka. “Saya mengetahui bahwa suami saya berselingkuh dengan seorang wanita yang dia ceritakan adalah asisten pribadinya artis Indonesia berinisial TE (yang pernah terlibat kasus prostitusi).” jelasnya. Sebelum videonya viral, Amy telah meminta bantuan netizen untuk mendapatkan bayinya kembali melalui media sosial X. Thread pertama ia unggah pada, Minggu (03/03/2024).
Di sana, ia pun menjelaskan hubungannya dengan Aden Wong (suaminya) serta kejadian malang yang menimpa rumah tangganya. Ia juga mengatakan kalau dirinya melahirkan bayi keempatnya sendirian dan hanya ditemani oleh seorang pembantu. Menurut penjelasan Amy, tiga minggu sebelum melahirkan suaminya memberi tahu bahwa ia ingin pernikahannya berakhir. Ia juga mengatakan kalau Amy harus meninggalkan rumah setelah melahirkan.
Amy juga menambahkan bahwa Aden Wong memiliki alasan yang tidak masuk akal saat itu. Ia mengatakan bahwa ia ragu kalau anak yang dikandung Amy adalah anaknya. Puncaknya pada 21 Januari 2024, suaminya mengatakan kalau ia ingin melihat bayi yang baru dilahirkan Amy. Keduanya sudah tinggal terpisah namun masih berdekatan. Sayangnya, saat Amy ingin meminta bayinya kembali untuk disusui, suaminya justru datang dengan pengacara tanpa mengembalikan bayinya.
Aden sendiri menolak untuk ke kantor polisi dan tidak mengizinkan Amy untuk menyusui bayinya. Setelah berusaha bernegosiasi selama tujuh jam, Amy mengatakan kalau ia akhirnya diperbolehkan menemui bayinya selama lima menit. “Saya mencari bantuan dari institusi manapun di Indonesia untuk mendapatkan hak saya sebagai ibu kandung untuk mendapatkan kembali anak-anak saya terutama bayi saya yang berumur 4 bulan,” jelasnya.
Amy juga tak lupa berterima kasih pada semua orang yang telah mendengar ceritanya dan berusaha menolongnya.
Redaksi 03