Rekapitulasi Suara Nasional Dilanjutkan oleh KPU Untuk 4 Provinsi Hari Ini

Rekapitulasi Suara Nasional Dilanjutkan oleh KPU Untuk 4 Provinsi Hari Ini

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejauh ini sudah melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 34 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Masih ada empat provinsi lagi yang belum direkapitulasi. Keempat provinsi itu yakni Jawa Barat (Jabar), Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Rencananya, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara di empat provinsi itu pada Selasa (19/03/2024) ini.

“Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 Maret dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya,” kata komisioner KPU August Mellaz. Mellaz menyebut KPU belum menetapkan waktu untuk penetapan hasil Pemilu 2024. Menurutnya, KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk melakukan rekapitulasi.

Namun, dia berharap rekapitulasi bisa rampung lebih cepat. “Yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu,” ujarnya.

Ia tak menjelaskan pukul berapa rekapitulasi akan dilanjutkan hari ini. Berdasarkan pantauan hingga pukul 10.42 WIB, rekapitulasi keempat provinsi itu belum juga dimulai. Sebelumnya, KPU telah menegaskan acuan untuk mengetahui hasil Pemilu 2024 adalah rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Rekapitulasi itu dilakukan mulai dari TPS, tingkat kecamatan, kabupaten-kota, provinsi hingga nasional. []

Redaksi08

Berita Lainnya Nasional