Ganjar-Mahfud Gugat Keputusan Pilpres 2024 di MK

Ganjar-Mahfud Gugat Keputusan Pilpres 2024 di MK

JAKARTA – Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/03/2024) sore. Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas rencananya dilakukan di MK sekitar pukul 17.00 WIB.

“Besok. Jam 17.00 WIB,” kata Todung lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (22/03/2024). Namun, Todung mengatakan Ganjar dan Mahfud tidak akan turut hadir dalam penyerahan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu ke MK. Sebelumnya, Todung menyebut pihaknya telah memiliki 30 saksi dan 10 ahli. Dia mengakui sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang direncanakan menjadi hadir juga dilarang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

“Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” kata Todung. Pada Kamis (21/03/2024), Ganjar secara langsung menegaskan bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Ia mengatakan MK jadi benteng terakhir baginya dan publik untuk meluruskan dugaan kecurangan yang ada.

“Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK,” kata Ganjar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/03/2024). Ia mengatakan telah berkeliling bersama Mahfud selama sebulan belakangan dan mendapatkan berbagai cerita soal dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bahkan, kata dia, kecurangan itu sudah tampak sejak sebelum pemungutan suara pilpres pada (14/02/2024).

“Kami juga komunikasi dengan partai politik (parpol) pengusung, saksi, apakah cerita itu ada? Dan ternyata relatif punya kemiripan. Mulai proses seleksi calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres), sampai proses putusan MK (perkara) 90. Awal cerita inilah yang kemudian rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak,” tuturnya. Selain itu, kata Ganjar, banyak akademisi dari perguruan tinggi yang sudah bersuara soal kecurangan pemilu. Menurutnya, pemilu harus sesuai asas jujur dan adil.

Ia juga mengatakan telah menyampaikan berbagai laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, menurut Ganjar tak semua laporan ditindaklanjuti. Maka dari itu, mereka sepakat mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK. Lebih lanjut, Ganjar mengaku bakal legawa dengan apapun keputusan MK atas gugatan hasil Pilpres 2024. Ia menyatakan hanya ingin meluruskan proses pemilu dengan baik lewat MK.

“Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legawa,” kata Ganjar. Pada Rabu (20/03/2024) malam, KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasangan itu meraih 96,2 juta suara atau 58,5 persen. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara atau 16,46 persen dari total suara sah. Ganjar-Mahfud tak menang di satu provinsi pun.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen dari total suara sah. Anies-Cak Imin menang di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh. Selain kubu Ganjar-Mahfud, timses Anies-Muhaimin (AMIN) juga mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Berkas mereka telah diserahkan ke MK pada Kamis kemarin (21/03/2024). []

Redaksi08

Berita Lainnya Nasional