Surat dari MK Diterima, Airlangga Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Surat dari MK Diterima, Airlangga Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

JAKARTA – Menteri Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024. Airlangga memastikan bakal hadir dan memenuhi undangan tersebut. “Ya insyaallah saya hadir undangan sudah saya terima tadi malam,” kata Airlangga di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), Rabu (03/04/2024).

Ketua umum Partai Golkar itu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri-menteri lain yang diminta untuk hadir. Airlangga menyebut dirinya bicara soal mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam sidang mendatang di MK. Ia mengaku tak mau ikut campur soal hal-hal lain.

“Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara Bansos bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja,” ujarnya.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 sebelumnya kompak meminta menghadirkan empat orang menteri Jokowi. Selain Airlangga, empat menteri yang diseret oleh kedua pemohon itu ialah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Salah satu kebijakan pemerintah yang disorot oleh kedua pemohon itu ialah bombardir paket bantuan sosial (bansos) jelang hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu. Keduanya menuding pembagian paket bansos yang melimpah jelang hari pemungutan suara itu sebagai praktek politik gentong babi yang dilakukan Jokowi dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” kata Ketua MK Suhartoyo pada persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (01/04/2024). []

Redaksi08

Nasional