KUTAI KARTANEGARA – Pada Jumat malam, 7 Juni 2024, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati independen, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZ), kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan perbaikan berkas dukungan mereka. Mengenakan pakaian serba putih dan kopiah khas Kutai, AYL-AZ tiba di kantor KPU Kukar sekitar pukul 22.00 WITA. Penyerahan berita acara perbaikan verifikasi administrasi (vermin) tersebut juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kukar.
“Terdapat penyerahan perbaikan, pertama jumlah surat dukungan AYL-AZ yakni 50.319 dukungan,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. Sebelumnya, AYL-AZ dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi yang diumumkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Vermin Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, pada Minggu, 2 Juni 2024. Jumlah dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.067, dengan 33.275 dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan 11.651 dukungan lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jumlah dukungan MS tersebut kurang dari syarat minimal sebanyak 40.730 dukungan. Untuk memperbaiki kekurangan tersebut, AYL-AZ menyerahkan 50.319 dukungan tambahan. Jika digabung dengan 9.067 dukungan MS sebelumnya, total dukungan yang dimiliki mereka sementara ini mencapai 59.386. Selanjutnya, dokumen perbaikan ini akan diverifikasi ulang oleh KPU Kukar pada tahap vermin yang berlangsung dari 8 hingga 17 Juni 2024. “Mudah-mudahan masa perbaikan, dan apa yang disampaikan nanti sesuai harapan bapaslon,” ujar Rudi.
AYL menyatakan bahwa dukungan terhadap mereka meningkat signifikan, terutama dari kawasan pesisir seperti Muara Jawa, Anggana, Muara Badak, Handil, Sangasanga, dan Samboja. Dukungan ini, menurutnya, menunjukkan ketulusan masyarakat yang ingin mengantarkan AYL-AZ maju dan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar 2024. “Sekarang sudah meningkat, jadi ada tambahan cukup signifikan. Tambahan itu akan mengcover kalau ada data yang bermasalah atau kekurangan,” ucapnya.
Mengenai banyaknya surat dukungan yang belum memenuhi syarat, AYL menjelaskan bahwa persoalan BMS bukan berarti TMS. Selama proses perbaikan dokumen persyaratan, pihaknya telah memilah data yang betul-betul tidak memenuhi syarat. “Data BMS kemarin rata-rata disebabkan karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang buram dan tidak terbaca secara jelas. Tapi ini menjadi evaluasi untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Selain itu, aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) juga menjadi salah satu kendala dalam proses input data dukungan. Usia aplikasi yang masih baru dan asing membuat tim AYL-AZ belum sepenuhnya menguasainya. “Ketika kita mencoba melakukan proses upload di SILON, tidak sepenuhnya aplikasi ini menerima dengan baik terhadap upaya kita mengupload data dari kepentingan kami,” tutupnya. []
Putri Aulia Maharani