KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai proses Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA). Proses Verfak ini dijadwalkan berlangsung dari 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Langkah ini diambil setelah pasangan AYL-AZA dinyatakan memenuhi syarat pada tahap Verifikasi Administrasi (Vermin), yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kukar di Hotel Grand Elty Tenggarong pada Selasa malam, 18 Juni 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa Verfak akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, berdasarkan sebaran data pendukung dari calon perseorangan. “Verfak ini dilaksanakan oleh PPS, namun mereka juga bisa dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau verifikator, tergantung pada sebaran data dukungan yang memenuhi syarat,” ujar Rudi Gunawan.
Rudi juga menambahkan bahwa KPU Kukar belum mengetahui secara pasti daerah dengan sebaran dukungan terbanyak, sehingga belum ada keputusan mengenai penambahan verifikator di wilayah tertentu. “Kami belum tahu menambahkan verifikator di mana saja. Tapi yang jelas, jika kewalahan, kami bisa melakukan rekrutmen sesuai keperluan PPS dan PPK,” tambahnya.
Pasangan AYL-AZA berhasil mengumpulkan 41.310 surat dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap Vermin. Dukungan ini tersebar di 20 kecamatan di Kukar, melampaui syarat minimal dukungan sebanyak 40.730 dengan sebaran minimal di 11 kecamatan. Dengan jumlah dukungan yang melampaui syarat minimal, Verfak ini menjadi tahap penting untuk memastikan keabsahan dukungan terhadap pasangan AYL-AZA.
“Kami berharap proses Verfak dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi.
Proses Verfak ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan keabsahan dukungan masyarakat terhadap calon independen dalam Pilkada Kukar. Melalui proses ini, KPU Kukar berharap dapat memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan adalah sah dan berasal dari pemilih yang valid.
KPU Kukar berkomitmen untuk menjalankan proses Verfak dengan sebaik-baiknya demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil. Masyarakat diharapkan turut mendukung proses ini dengan memberikan informasi yang akurat saat dihubungi oleh petugas verifikasi. Dengan langkah-langkah ini, KPU Kukar berupaya menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan bahwa hanya calon yang benar-benar didukung oleh masyarakat yang dapat maju dalam Pilkada Kukar 2024. buat paragrap pertamanya lebih berbeda. []
Putri Aulia Maharani