Motor Pegi Setiawan yang Disita Saat Penangkapan Dikembalikan Polisi, Kitab Suci Ditemukan di Jok

Motor Pegi Setiawan yang Disita Saat Penangkapan Dikembalikan Polisi, Kitab Suci Ditemukan di Jok

JAKARTA – Polisi akhirnya mengembalikan motor milik Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan pada 21 Mei 2024. Sepeda motor itu diamankan polisi saat menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung. Sebagaimana dilansir Kompas, sepeda motor warna biru itu diserahkan setelah tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon itu menjalani tes psikologi selama 6 jam di Mapolda Jabar, Sabtu (08/06/2024).

Sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo berawarna biru dengan nopol Z 6046. Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan. “Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan),” kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi. Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.

“Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam,” kata Toni Selain itu keluarga juga menemukan barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor yakni baju hingga alat mandi.

Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta ke penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk mengembalikan motor milik Pegi. Ibu Pegi Setiawan Bawa Pisang, Telur Asin hingga Biskuit Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

“Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga,” kata Toni RM.

Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi. “Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,” ungkap Toni.

Namun untuk ponsel dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik belum juga dikembalikan. “Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga,” kata Toni. []

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional