MAKKAH – Jamaah haji Indonesia dilarang membawa Air Zamzam di dalam koper bagasi saat kepulangan ke tanah air, menyesuaikan aturan penerbangan terkait barang bawaan. Sebagaimana dilansir dari Antara Bali, “Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jamaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,” ujar Kepala Daker Bandara Abdillah di Makkah, Jumat.
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ia menyebut jamaah hanya boleh membawa dua tas. Barang yang boleh dibawa jamaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat tujuh kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.
Kemudian satu tas bagasi berat 32 kg yang akan diangkut dengan kargo pesawat. “Jadi tidak dibenarkan jamaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” kata dia. Menurut dia, koper kabin jamaah akan diperiksa oleh otoritas bandara. Apabila kedapatan membawa Air Zamzam maka akan dilakukan pembongkaran saat melakukan check in.
Mengacu pada GACA Authority KSA, Air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, maupun koper bagasi. Jadwal kepulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 22 Juni. Kepulangan jamaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. []
Putri Aulia Maharani