JAKARTA – Pakar Telematika, Roy Suryo menyebut langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangani kebocoran data Pusat Data Nasional (PDN) sudah sangat terlambat. Sebagaimana dilansir dari TribunNews, Sebab kata Roy Suryo, dalam menghadapi serangan siber dari hacker, jangka waktu responsnya adalah maksimal hitungan jam.
Sedangkan dalam kasus tersanderanya data masyarakat dan negara di PDN Sementara Surabaya oleh hacker, pemerintah baru bertindak 3 hari setelah kejadian jatuhnya sistem imbas serangan siber. Lalu 7 hari berselang pemerintah baru membuat langkah-langkah mitigasi jangka pendek dan menengah. “Padahal langkah-langkah itu juga sangat terlambat, hitungannya itu detik, menit atau maksimal jam, bukan minggu atau bulan,” kata Roy dalam diskusi daring bertajuk ‘Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?’ pada Sabtu (29/6/2024).
“Karena lihat ketidaksigapan pemerintah atau maaf seperti kata bu Meutya kemarin, kebodohan, setelah kejadian 3 hari down baru reaksi, setelah 7 hari baru kemudian menyatakan langkah-langkah jangka pendek, jangka menengah,” ucap dia.
Mantan anggota DPR ini menyebut jika dalam rapat di parlemen Senayan lalu Kemenkominfo menyusun langkah mitigasi dengan waktu 6 bulan, maka menurutnya data milik negara dan masyarakat sudah habis diobrak-abrik para hacker. Roy pun mewajari jika nantinya akan ada aksi clash action besar-besaran dari masyarakat yang menuntut pemerintah bertanggung jawab atas peristiwa PDN sementara yang diserang hacker.
“Itu kemarin kasih solusi 6 bulan, udah habis-habisan kita, apa mau masyarakat dibuat macet,” katanya Sebagaimana diketahui Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya diketahui menjadi sasaran serangan peretas dengan menggunakan Brain Cipher Ransomware yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.
Peretas pun menyandera data dalam Pusat Data Nasional sementara yang terletak di Surabaya, dan meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar untuk bisa dibebaskan. BSSN pun mengakui bahwa hanya 2 persen data di PDNS Surabaya yang telah terbackup (rekam cadang) di PDN Batam. []
Putri Aulia Maharani