Akibat Serangan Siber, Dirjen Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Akibat Serangan Siber, Dirjen Kemenkominfo Mengundurkan Diri

JAKARTA –Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri. Sebagaimana dilansir dari Lampost.co, pengunduran diri itu bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

“Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin mengajukan pengunduran diri secara lisan dan suratnya saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” ujar Semuel di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.Semuel menyampaikan bahwa sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dirinya belum bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik.

Dia mengatakan, insiden serangan siber terhadap PDNS 2 secara teknis adalah tanggung jawabnya. “Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” ujar Semuel. Semuel menambahkan bahwa meskipun dia mengundurkan diri dari jabatannya, proses pemulihan PDNS 2 masih terus berlangsung.

Semuel telah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo sejak 2016 hingga 2024 ini. Dalam dunia industri telekomunikasi ia sebagai pimpinan di berbagai organisasi nasional dan internasional.

Beberapa jabatannya antara lain sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada periode 2012–2015. Kemudian, sebagai Head of Delegation ASEAN Telecommunications and IT Minister Meeting (TELMIN) pada periode 2018-2019. Semuel juga pernah menjabat sebagai Chairman ASEAN Telecommunications and Information Technology Senior Officals Meeting (TELSOM) pada periode 2018-2019.

Keputusan untuk melangkah mundur sebagai Dirjen APTIKA karena insiden serangan siber ransomware Brain Cipher pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur. Serangan siber itu melumpuhkan banyak layanan publik dan yang paling terdampak ialah layanan keimigrasian pada Kamis (20/6/2024).

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional