JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang ditahan pemerintah Arab Saudi atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji. Sebagaimana dilansir dari Lampost.co, “Kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum (di) Arab Saudi,” ujar Mardiono di Gedung DPP PPP, mengutip Mediaindonesia.com, Sabtu, 13 Juli 2024.
Mardiono telah memerintahkan Sekjen PPP Arwani Thomafi untuk terus memantau perkembangan Supadi. Ia berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan hukum. “Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan,” jelasnya. Di samping itu, Mardiono tak menjelaskan secara jelas kadernya akan mendapat sanksi apa. Hal ini terkait dugaan Supadi menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah. “Ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu ya. Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jemaah-jemaah haji khususnya dari Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Supadi hilang saat menunaikan ibadah haji. Setelah penelusuran, Supadi ternyata dalam rumah detensi imigrasi dan tengah menunggu sidang lanjutan. Dari hasil pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI, otoritas Arab Saudi menahan Supadi, karena melanggar keimigrasian. Ia terjaring razia, saat berada di tempat temannya.
“Izin cuti Ketua DPRD itu 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa di hubungi. Setelah pertemuan dengan Kemenlu, ternyata Ketua DPRD di tahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian,” kata Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf, Rabu, 10 Juli 2024. []
Putri Aulia Maharani