5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Disita, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

5 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Disita, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 orang kurir narkoba. Dari keduanya disita 5 kilogram sabu serta 20 ribu butir pil ekstasi. Sebagaimana dilansir dari Detik.com, dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak gelar jumpa pers dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu serta 20 ribu butir pil ekstasi. Narkoba tersebut disimpan dalam bungkusan plastik berwarna putih di kontrakan milik tersangka FCA yang berlokasi Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba. Kemudian, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku dengan menyamar sebagai pembeli. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak gelar jumpa pers dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap 2 orang kurir narkoba. Kedua pelaku berinisial IM dan FAC ditangkap di parkiran salah satu restoran cepat saji di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak gelar jumpa pers dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). Donald menyampaikan, dari dua orang tersangka ini salah satunya adalah residivis terkait kasus serupa. []

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional