JOMBANG – Dua kendaraan milik Bea Cukai mengalami kecelakaan di jalan Tol Jomban, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024) dini hari. Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Kedua mobil dengan logo bea cukai tersebut adalah mobil Triton dengan nomor polisi B 9542 TSC, serta mobil Nissan Navara dengan nomor polisi B 9256 TSC.
/Mobil Triton tersebut dikemudikan oleh Heru Febrianto, pegawai Bea Cukai asal Ngadiluwih, Kediri. Sedangkan mobil Nissan dikemudikan oleh Al Fernando F, PNS Bea Cukai asal Tanjung Mas, Kota Semarang. Kedua kendaraan Bea Cukai tersebut mengalami kecelakaan sampai salah satunya terperosok ke sisi jalan Tol Jombang diduga saat mengejar sebuah mobil Elf yang mengangkut rokok ilegal.
Enam Orang Terluka Artikel Kompas.id Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan milik Bea Cukai. Kedua kendaraan bea cukai yang berasal dari arah Surabaya tersebut mengalami kecelakaan di kilometer 678.300 Jalur B jalan Tol Jombang. “Kejadiannya hari Selasa (23/7/2024) dini hari, sekitar Jam 04.00 WIB. Kendaraan yang terlibat kecelakaan ada tiga,” kata Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil Triton dan Nissan Navara yang dikemudikan pegawai Bea Cukai, serta sebuah kendaraan yang belum diketahui jenis maupun pengendaranya. “Kendaraan lainnya, sebuah mobil yang tidak diketahui, diduga membawa rokok ilegal,” ungkap Arifin. Akibat kecelakaan tersebut, dua mobil milik Bea Cukai mengalami kerusakan, salah satunya rusak parah. Kerusakkan parah dialami mobil Triton warna hitam, terutama di bagian depan.
Kecelakaan tersebut, ungkap Arifin, juga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka. Selain dua pegawai Bea Cukai, ada dua orang penumpang Mobil Triton yang terluka dan dilarikan ke RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Baca juga: Minimalisasi Potensi Kecelakaan, Jalur Klemuk di Kota Batu Segera Dijadikan Satu Arah Kedua penumpang yang terluka tersebut adalah dua orang warga Boyolali, Jawa Tengah yang sebelumnya ditangkap petugas karena kasus dugaan peredaran rokok ilegal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa awal yang menjadi pemicu kecelakaan. “Untuk kasus kecelakaannya, kami yang menangani. Tetapi kalau misalnya nanti ada unsur (pelanggaran pidana) lain, pihak Reskrim akan terlibat, untuk mengetahui apakah ada peristiwa lain yang menjadi penyebabnya, saat ini masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Anang. Setelah peristiwa tersebut, petugas dari Satlantas Polres Jombang telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Mobil bea cukai yang terlibat kecelakaan juga dibawa ke Kantor Satlantas Polres Jombang. [
Putri Aulia Maharani