JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak melalui open BO di Telegram. Total transaksi yang dilakukan dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar. Sebagaimana dilansir dari Solopos.com, Dalam kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari berinisial CA alias AL ini ditemukan empat orang korban anak,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persnya, Selasa (23/7/2024).
Keempat anak itu adalah NNR, 16; DAP, 16; FCL, 17; dan LY, 17. Selain itu, polisi juga menemukan perempuan berusia 20 tahun. “Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih tiga bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” lanjutnya sebagaimana dilansir dari laman Humas Polri.
Dari penelusuran, polisi menemukan total transaksi dari pelaku dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu ditemukan berdasarkan transaksi di tiga rekening selama satu tahun. “Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp9 miliar yang kita temukan dari tiga rekening selama perjalanan satu tahun,” ujar Dani.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang berhasil diamankan. Penangkapan tersangka dilakukan tim Bareskrim pada Selasa (16/7/2024). Setelah itu, tersangka langsung ditahan.Adapun ke empat tersangka itu adalah YM, 26; MRP, 39; CA, 19; dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika. []
Putri Aulia Maharani