JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Puadi mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk pemuda, media, dan mahasiswa mengambil peran dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Sebagaimana dilansir dari Antara, Peranan tersebut dapat menjadi pengawas partisipatif, pemantau pemilihan, memberikan edukasi masyarakat terkait aturan pemilihan, dan lainnya.
“Saya mengajak, bekerja sama, kolaborasi dengan Bawaslu sesuai dengan jenjang dan peran masing-masing dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. Teman-teman mahasiswa, media juga dapat membantu Bawaslu memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang peraturan yang berlaku, mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan,” kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut peran seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat penting karena pemilihan kepala daerah memiliki dinamika politik lokal yang lebih kuat dan kental dibandingkan pemilihan presiden (pilpres). Selain itu, pemilihan kepala daerah juga bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI ini menjelaskan kolaborasi Bawaslu dengan berbagai pihak penting dilakukan demi mewujudkan keadilan pemilu dan pemilihan. Hal ini juga untuk memastikan pengawasan pemilihan berjalan efektif dan transparan. Puadi berharap kolaborasi dapat terus dilakukan oleh seluruh pihak, seperti penyelenggara pemilu, pemerintah, pemantau, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan media, termasuk komisi yudisial dan lembaga peradilan lainnya.
“Melalui kolaborasi yang terkoordinasi dan terencana dengan baik, Bawaslu dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pemilihan, mencegah pelanggaran, dan memastikan proses pemilihan yang demokratis dan adil serta hasilnya dapat diterima oleh publik,” ujarnya. Selain itu, dia mengajak masyarakat, mahasiswa, media, dan elemen masyarakat lainnya menjadi mata bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan guna memastikan pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran pemilihan ke Bawaslu. “Jika teman-teman menemukan informasi awal, misalnya, melihat video bagi-bagi uang (politik uang), silakan disampaikan ke jajaran pengawas pemilu. Nantinya penyelenggara akan melakukan penelusuran dan pendalaman yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan,” jelas Puadi. []