JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian dan ‘pemutilasi’ bajaj. Dua orang tersangka utama merupakan sopir bajaj. “Modus operandi daripada tersangka atas nama M dan YR, kedua orang ini merupakan sopir bajaj,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (26/7/2024). Sebagaimana dilansir dari DetikNews, atas latar belakang tersebut, kedua tersangka tersebut mengetahui lokasi-lokasi bajaj diparkir. Mereka mencuri bajaj-bajaj saat pemilik sedang istirahat. Wira mengatakan para pelaku mencari bajaj yang tidak disimpan dengan aman. Pencurian dilakukan di malam hari.
“(Pelaku) mengetahui tempat-tempat di mana bajaj sering mangkal. Dengan pengetahuan tersebut, tersangka atas nama M dan YR melakukan aksi pada malam hari ketika sopir bajaj sedang istirahat dan memarkir bajaj-bajaj di pinggir jalan dalam kondisi setang tidak terkunci atau tidak diberikan kunci tambahan,” jelas dia. Tersangka berinisial M berperan sebagai perencana serta sekaligus penyedia alat berupa gunting, tang, dan tombol starter. Dia juga mengamati situasi saat mereka mencuri bajaj.
Sementara itu, tersangka YR berperan sebagai eksekutor. Sebelum mencuri, dia belajar cara servis bajaj yang jadi modal untuk mengeksekusi. “Tersangka M menghampiri Tersangka YR guna rencanakan pencurian bajaj. Tersangka M suka melihat bajaj terparkir di daerah Jalan Panjang,” jelasnya.
Keduanya ditangkap di Pluit, Jakarta Utara (Jakut), sekitar dua pekan setelah terjadi pencurian bajaj di Jakarta Barat (Jakbar). Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para pelaku sudah 1,5 tahun mencuri bajaj. Setelah mencuri, mereka memereteli atau memutilasi bajaj untuk dijual dalam bentuk onderdil.
“Sindikat pencurian spesialis bajaj selama 18 bulan terakhir sudah beraksi 18 kali. Ada 18 bajaj yang hilang. Modus berubah dari gunakan kendaraan bermotor hingga gunakan bajaj hasil curian untuk ambil bajaj baru. Diambil lalu dimutilasi,” jelas Kombes Ade Ary.Selain M dan YR, polisi menangkap 3 orang lain berinisial HS, S, dan ES. Ketiga tersangka ini berperan sebagai penadah bajaj hasil curian.
Polisi menyebut pelaku ‘memutilasi’ bajaj sebelum akhirnya dijual murah ke penadah. Pelaku membagi rata duit hasil penjualan bajaj yang sudah ‘dimutilasi’ tersebut, yakni sebesar Rp 2-3 juta. “Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur. Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Saat ini barang bukti berupa potongan-potongan bajaj sudah diamankan polisi. Alat-alat kejahatan yang digunakan pelaku untuk beraksi pun turut diamankan. “Barang bukti satu buah tromol, dua buah kursi bajaj, tiga buah roda beserta ban bajaj, satu buah mesin bajaj, satu buah tabung bahan bakar gas bajaj,” ujarnya.[]
Putri Aulia Maharani