MALANG — Pada Rabu malam, 31 Juli 2024, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di salah satu perumahan di Jalan Hasanuddin Gang 26, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Sebagaimana dilansir dari Lampost.co, pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024, beberapa personel Densus 88 Antiteror Polri terlihat berada di sekitar lokasi penangkapan. Personel polisi berseragam hitam menjaga area tersebut dengan garis polisi yang dipasang sekitar 20 meter dari rumah yang diduga sebagai lokasi penangkapan.
Para petugas bersenjata lengkap ini membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersebut dan memasukkannya ke dalam mobil. Densus 88 Menguntit Jampidsus, Pengamat: Bukti Penegak Hukum Banyak Persoalan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan adanya penangkapan di lokasi tersebut. Namun belum dapat memastikan apakah orang yang mereka tangkap adalah terduga teroris. “Benar infonya, kami hanya mengamankan lokasi saja pada, Rabu malam,” kata Rudi Kuswoyo.
Rudi menambahkan bahwa proses selanjutnya, termasuk identitas dan barang bukti yang mereka amankan, masih menunggu informasi dari Densus 88. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan area sekitar rumah tersebut.
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris
Pada pagi hari, Kamis, 1 Agustus 2024, sejumlah personel Densus 88 Antiteror Polri masih berada di lokasi penangkapan. Personel berseragam hitam menjaga area tersebut dengan garis polisi yang terpasang sekitar 20 meter dari rumah terduga. Petugas bersenjata lengkap terlihat membawa beberapa barang bukti dari rumah tersebut dan memasukkannya ke dalam mobil.b[]
Putri Aulia Maharani