Hasil Survei Partai Golkar Dipertanyakan Ipat Usai Rekomendasi Tamba-Suardana Muncul

Hasil Survei Partai Golkar Dipertanyakan Ipat Usai Rekomendasi Tamba-Suardana Muncul

NEGARA – Rekomendasi Partai Golkar untuk pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana, tidak menggunakan hasil survei sebagai salah satu indikator memutuskan rekomendasi. Terbukti, dari hasil survei internal Partai Golkar tahap pertama dan kedua, I Gede Ngurah Patriana Krisna menempati posisi tertinggi. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Karana itu putra sulung I Gede Winasa yang akrab disapa Ipat mengaku masih mempertanyakan keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan I Made Suardana sebagai bakal calon wakil bupati.

Pasalnya, berdasarkan hasil survei kedua internal Partai Golkar, hasilnya memenangkan Ipat dengan elektabilitas 78,3 persen. ”Dari presentasi survei yang saya peroleh masih tertinggi,” ujarnya. Sedangkan I Made Suardana elektabilitas hasil survei hanya 5,3 persen, disusul I Kade Darma Susila 4,0 persen. Sisanya sejumlah nama politisi dan tokoh masyarakat dibawah 2 persen. ”Saya baru terima pemaparan hasil survei. Dengan hasil survei yang tinggi, tapi rekomendasi kepada orang lain. Ini saya ngak mengerti,” terangnya.

Ipat menegaskan masih sebagai kader Partai Golkar. Mengenai keputusan sebagai kandidat wakil bupati mendampingi I Made Kembang Hartawan, merupakan keputusannya yang sudah final. Namun demikian, Ipat mengaku tidak akan keluar sebagai kader Partai Golkar. ”Saya tidak akan keluar atau mundur sebagai kader Partai Golkar,” tegasnya.

Akan tetapi, apabila nantinya Partai Golkar membuat keputusan lain mengenai sikapnya yang menjadi kandidat calon wakil dari PDIP, tetap akan mematuhi keputusan. Termasuk apabila nantinya dipecat sebagai kader. ”Kalau memang partai memutuskan saya laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, seluruh kader Partai Golkar diperingatkan menjalankan perintah partai yang diputuskan. Terutama mengenai rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah keluar untuk I Nengah Tamba dan I Made Suardana. Apabila kader mbalelo atau bertentangan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi.

Peringatan terbuat, tertuang dalam keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana. Dalam poin empat, ditegaskan keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana I Made Suardana mengatakan, setiap organisasi memiliki aturan dan ketentuan yang terungkap dalam AD/ART. Didalamnya ada juga ketentuan agar seluruh kader melaksanakan perintah dan ketentuan partai. Apabila tidak dilaksanakan maka akan disanksi. ”Bukan hanya dalam surat keputusan, AD/ART Partai juga menekankan agar kader tunduk dengan perintah partai,” tegasnya.

Menurutnya, pengurus partai sudah memantau setiap kegiatan – kegiatan kadernya, termasuk dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. ”Semua kegiatan kader sudah diinventarisir, apabila ada yang melenceng akan diberikan teguran,” terangnya.

Partai Golkar, lanjutnya, berbeda dengan partai lain yang memberikan sanksi pada kadernya yang melenceng langsung disanksi. Partai Golkar memiliki mekanisme sendiri, mulai dari pemanggilan kader, pemberitahuan, peringatan dan pembinaan. Apabila sudah dibina tetap melenceng, maka akan disanksi sesuai ketentuan organisasi.

Mengenai I Gede Ngurah Patriana Krisna, kader Partai Golkar yang akan menjadi kandidat wakil bupati dari partai lain, belum bisa diberikan sanksi. Karena sampai saat ini, Ipat yang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai wakil bupati, belum mendapat rekomendasi dari partai yang akan mengusung sebagai bakal calon wakil bupati.

Artinya, sampai saat ini Ipat masih belum bisa diberikan sanksi dari partai. Karena belum ada secara tertulis, bahwa Ipat sebagai kader Partai Golkar sudah menjadi kandidat dari partai lain. Karena itu, belum bisa disebut melanggar dari instruksi partai. ”Mengenai Ipat, meksipun sudah ada pernyataan akan maju sebagai wakil bupati dari partai lain, belum ada rekomendasi dari partai yang akan mengusung,” ungkapnya. []

Putri Aulia Maharani

Breaking News Nasional