Komisi X DPR Khawatirkan Nasib Mahasiswa di Tengah Ancaman Penutupan 84 Kampus Swasta

Komisi X DPR Khawatirkan Nasib Mahasiswa di Tengah Ancaman Penutupan 84 Kampus Swasta

JAKARTA – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkap ada 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup. Komisi X DPR RI khawatir dengan kondisi para mahasiswa. Sebagaimana dilansir DetikNews, “Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Menurut BAN PT, penutupan PTS ini dikarenakan pihak kampus tidak lolos akreditasi. Atas hal itu, Dede menilai 84 PTS gagal menunjukkan standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan.

Karena itu lah, Ia meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi. “Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” imbuh Dede Yusuf.

Lebih lanjut, legislator dari dapil Jawa Barat II ini pun menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesoa. Untuk itu, Dede berharap jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

“Concern kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Kemudian, Dede juga meminta untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.

“Untuk semua Perguruan Tinggi diharapkan dapat memenuhi standar akreditasi. Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan,” papar Dede.

Dede menambahkan, penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia. “Selain itu juga mencegah munculnya keraguan tentang integritas sistem akreditasi,” tutur mantan Wagub Jawa Barat tersebut.

Kendati demikian, Dede menilai Pemerintah pun perlu melakukan evaluasi terkait sistem akreditasi saat ini. Apakah sistem saat ini sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang.

“Evaluasi ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur akreditasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan,” pungkas Dede.

Pernyataan BAN PT

Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyebut 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam dicabut izinnya. Kampus-kampus tersebut dicabut izinnya karena tidak mengurus akreditasi.

Hal tersebut disampaikan Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto. Ari menyebut saat ini tinggal 252 perguruan tinggi yang belum melakukan proses pengajuan akreditasi. Namun, berdasarkan data, ada 155 perguruan tinggi yang akan mengikuti akselerasi akreditasi tanggal 12-13 Agustus di Jakarta.

Hasil identifikasi menunjukkan ada 84 PTS yang akan dicabut izinnya karena sudah tak ada pengelolanya.

“Jadi memang masih ada sekitar maksimal 100, tapi kalau di data LLDIKTI bersama kita mengidentifikasi 84 (PTS) bakalan dicabut izinnya karena tidak jelas pengelola sudah tidak ada, dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan,” ujar Ari usai acara kickoff strategi leapfrogging dalam peningkatan mutu dan relevansi PTS berbasis join resources PTS DIY di Banguntapan, Bantul, Sabtu (10/8/2024). []

Putri Aulia Maharani

Breaking News Nasional