JAKARTA – Selebgram Cut Intan Nabila meluruskan kabar damai dengan suaminya, Armor Toreador Gustifante, terkait kasus KDRT. Sebagaimana dilansir dari Detik.com, Dia memastikan proses hukum kasus KDRT oleh Armor terhadapnya terus berjalan. “Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” kata Intan dalam unggahan di Instagramnya, Minggu (18/8/2024).
Intan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dibuat gaduh oleh kasus KDRT di rumah tangganya. Dia berharap publik bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut. “Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan,” ucapnya. Dia juga berterima kasih kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang telah mengawal kasus KDRT tersebut. “Kemudian, saya berterima kasih kepada pihak Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak pengacara buka suara terkait kasus KDRT Armor Toreador Gustifante kepada istrinya, Cut Intan Nabila. Armor meminta maaf dan berharap ada pintu damai dengan istri. “Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya pemohonan maaf kepada netizen yang telah memberikan se-booming ini dan ucapan terima kasih atas perhatian dan atensinya. Keluarga dan Armor minta doa mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini,” kata pengacara Armor, Irwansyah, kepada wartawan.
Irwasnyah mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan penyelesaian kasus ini dengan mekanisme restorative justice. Alasannya adalah anak. “Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang, kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3. Satu 4 tahun, satu 3 tahun, dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup, dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orang tua ngasuh anak,” jelasnya.
Irwansyah mengatakan perkara KDRT ini merupakan delik aduan, sehingga menurutnya bisa saja laporan korban dicabut. Namun ia mengatakan pihak keluarga Armor juga terpukul atas kejadian ini.
“Ini kan tadi seperti yang disampaikan Kapolres pada saat press conference Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)? Nah, tapi pada intinya bukan itu, tapi intinya itu sebenernya keluarga sangat terpukul dengan ini, termasuk Armor, sangat terpukul tidak tahu se-booming ini,” bebernya. []
Putri Aulia Maharani