PROFIL Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Mendapat Bebas Bersyarat Hari Ini

PROFIL Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Mendapat Bebas Bersyarat Hari Ini

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024). Sebagaimana dilansir dari TribunBanten, Jessica keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB. Jessica divonis pidana penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan Mirna. Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra menambahan, Jessica Wongso sebagai warga binaan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Profil Jessica Kumala Wongso

Jessica Kumala Wongso adalah seorang Wanita kelahiran 9 Oktober 1988. Jessica adalah putri bungsu dari tiga bersaudara pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso.[1][2] Keluarganya merupakan penganut agama Buddha dan pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta. Dia menempuh pendidikan di Jubilee School Jakarta dan melanjutkan perguruan tinggi di Billy Blue College of Design yang berada di Sydney pada tahun 2008 bersama dengan temannya, Wayan Mirna Salihin.

Kemudian, dia menjadi warga negara Australia secara permanen ketika mengikuti keluarganya bermigrasi ke Sydney pada tahun 2005. Jessica adalah seorang perancang grafis berkebangsaan Indonesia yang dikenal karena membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier yang berada di Grand Indonesia. Jessica dan keluarganya berkediaman di Sunter Agung, Tanjung Priok, ketika masih tinggal di Indonesia.

Dia menghabiskan waktunya dengan bermain komputer dan menggambar. Pada 28 September 2023, Pembunuhan Wayan Mirna Salihin diadaptasi menjadi film dokumenter dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis di platform Netflix. Film yang diproduksi oleh Beach House Pictures ini menghadirkan wawancara langsung dan ekslusif dengan Jessica, serta beberapa narasumber lain yang terdiri dari: Edi Darmawan Salihin (ayah Mirna), Sandy Salihin (saudara kembar Mirna), Otto Hasibuan (pengacara Jessica), dan Fristian Griec.

Kasus Pembunuhan Mirna

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016. Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI). Di tempat itulah, Mirna kejang sesaat setelah meminum kopi yang dipesankan oleh Jessica hingga dinyatakan meninggal dunia.

Setelah Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, membuat laporan ke polisi, Polda Metro Jaya pun menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Setelah itu, Jessica Kumla Wongso menjalani sidang perdana pada 15 Juni 2016. Setelah menjalani 32 kali persidangan, Jessica pun diputus bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.[]

Putri Aulia Maharani

Breaking News Nasional