JAKARTA – Sebanyak lebih dari 100 orang pendemo penolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, yang ditangkap polisi. Sebagaimana dilansir TribunKaltim, Hal ini diungkap oleh anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan ada lebih dari 100 pendemo.
Hal ini diketahuinya setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung para pendemo yang ditangkap, pada Kamis (22/8/2024) malam. “Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23,” kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Adapun kondisinya, kata Adian, ada yang mengalami sejumlah luka yang belum diketahui penyebabnya.Menurutnya, ada 20 orang pengacara yang mendampingi para pendemo yang ditangkap tersebut.”Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adian meminta pihak kepolisian untuk membebaskan para pendemo yang ditangkap jika memang tidak terjadi tindak pidana. “Nah, mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHAP 1×24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan,” tuturnya.
“Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa,” imbuhnya.
Diberitakan, ribuan mahasiswa, buruh, aktivis dan elemen masyarakat berunjuk rasa di depan hingga belakang Gedung DPR RI di Jakarta pada hari ini, Kamis, 22 Agsstus 2024.
Disinyalir upaya mengubah UU Pilkada tersebut bagian strategi pemenangan para calon kepala daerah dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di banyak daerah pada Pilkada Serentak 2024, termasuk mengakomodir pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Unjuk rasa ribuan orang di depan dan belakang Gedung DPR RI berlangung sejak pagi hingga petang. Bahkan, beberapa kelompok terpisah melakukan unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI hingga malam hari.
Massa pengunjuk rasa sempat beberapa kali merangsek masuk ke dalam Gedung DPR dengan merusakan gerbang hingga pagar pembatas komplek. Bentrok dengan petugas kepolisian pun tak terelakkan.
Pihak kepolisian pun sempat beberapa kali melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa pendemo. olda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/4/2024) yang ditangkap pihaknya.
“Tidak ada, tidak ada (pendemo yang ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam. Diketahui, aksi demo tersebut berujung ricuh karena massa pendemo belum membubarkan diri hingga malam hari.
Namun, Ade Ary mengatakan situasi dan kondisi saat ini sudah aman terkendali. “Sejauh ini situasi sekali lagi saya sampaikan aman terkendali. Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini,” ucapnya. []
Putri Aulia Maharani