PENAJAM PASER UTARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awal September. Sebagaimana dilansir dari TribunKalrtim, Hal ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Basuki menyebut bahwa Jokowi akan pindah ke IKN pada September 2024 setelah Bandara VVIP IKN telah beroperasi.
Namun pihak istana membantah kepindahan Jokowi ke IKN untuk menghindari ramainya aksi unjuk rasa di Jakarta. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengeklaim, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September mendatang bukan untuk menghindari aksi-aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di Jakarta.
Heru mengatakan, rencana Jokowi IKN pada September 2024 sudah disampaikan sejak lama. “Enggak (tidak untuk menghindari demonstrasi) kan beliau udah menyampaikan ya (rencana pindah), sudah lama,” ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Heru menjelaskan, kepindahan Jokowi ke IKN masih akan disesuaikan dengan rangkaian kunjungan kerja kepala negara ke sejumlah daerah.
Menurut rencana, Jokowi akan berkantor di Istana Garuda IKN di sela-sela padatnya agenda kunjungan kerja tersebut. “Agenda beliau akan disesuaikan, tentunya kunker beliau cukup banyak di sela-sela kunker, tentunya beliau akan menyempatkan berkantor di IKN,” ujar Heru. “Sedang berkoordinasi dengan Pak Mensesneg, Seskab, dan tentunya kesiapan lainnya. Seperti, koordinasi dengan Menteri PUPR,” lanjutnya.
Ia hanya kembali menekankan bahwa semua hal sedang menyiapkan rencana Presiden Jokowi pindah ke IKN. Heru juga tidak menjawab lugas soal kemungkinan presiden terpilih Prabowo Subianto akan berkantor di IKN. “Ya nanti kita lihat,” tutur Heru.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Jokowi akan pindah ke IKN pada September 2024 setelah Bandara VVIP IKN telah beroperasi. “Kalau yang saya tahu, programnya Pak Presiden kalau nanti bandaranya beroperasi minggu pertama September, beliau pindahan,” kata Basuki, Jumat (23/8/2024).
Rencana tersebut terungkap di tengah ramainya gelombang unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada. Masyarakat Umum Dilarang Masuk ke IKN di Kaltim hingga Akhir September 2024. Setelah usai rangkaian HUT RI di Kaltim, area IKN kini tidak bisa diakses masyarakat umum. Larangan ini berlaku sampai akhir September 2024.
Pelarangan ini diterapkan hingga pekerjaan pengaspalan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, pembangunan anjungan pengunjung, dan area parkir tuntas. Demikian bunyi Surat Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 299/IKN/SATGAS/UM/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.
Surat ini diteken oleh Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam S Ernawi dan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan pelarangan kunjungan masyarakat umum ini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).
“Pelarangan ini untuk aspek keselamatan dan keamanan (safety and security concern) di area pembangunan IKN,” ujar Troy. Menurut Troy, pasca upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pekerjaan konstruksi fisik di lapangan akan dilanjutkan kembali untuk pencapaian target ekosistem pada Desember 2024.
Hingga saat ini, terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi secara bersamaan di area pembangunan IKN dengan jumlah pekerja 27.209 orang. Selain itu terdapat juga peralatan konstruksi 3.000 unit yang bergerak secara dinamis.
“Ini yang mendasari pelarangan kunjungan masyarakat umum,” imbuh Troy. Sementara untuk kunjungan instansi atau kedinasan, dapat dilaksanakan secara terbatas dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN cq Kepala Balai BPPW Kalimantan Timur dan/atau Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN.
Kunjungan terbatas untuk dilaksanakan pada Kamis/Jumat dengan jumlah pengunjung maksimal 15 orang dengan jumlah kendaraan 3 unit. “Para pengunjung kedinasan/instansi ini harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian,” tuntas Troy. []
Putri Aulia Maharani