KPU Kukar Gelar Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan

KPU Kukar Gelar Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024, di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Selasa, (03/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, bersama dengan para Komisioner KPU Kukar. Turut hadir pula perwakilan dari Polres Kukar, Kodim 0906/Kkr, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Perwakilan dari RSUD AM Parikesit, Para Petugas Penghubung dari masing-masing Paslon, serta Media Massa.

Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan, ketiga Paslon telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit, mulai tanggal 29 Agustus hingga tanggal 01 September 2024. Untuk selanjutnya, KPU Kukar akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan Paslon kepada para perwakilan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati dihari ini.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan ungkap Rudi Gunawan, ketiga Paslon dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan. Paslon tersebut adalah Awang Yacoub Luthman (AYL) bersama Ahmad Zais (AZA), Edi Damansyah bersama Rendi Solihin, dan juga Dendi Suryadi bersama Alif Turiadi.

“Pada hari ini, kami menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing perwakilan dari Paslon. Untuk hasilnya, Alhamdulillah sesuai dengan yang kita ingini dan harapkan,” jelasnya.

Selanjutnya, KPU Kukar melanjutkan ke tahap Penelitian Berkas Administrasi para Paslon, yang kemudian, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024 mendatang. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap perbaikan berkas administrasi apabila ada yang masih belum lengkap, pada tanggal 6-8 September 2024.

“Setelah ini, kita akan masuk ke tahap Penelitian Berkas Administrasinya, dan ditanggal 5-6 September nanti akan kita umumkan hasilnya. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap perbaikan berkas administrasi, pada tanggal 6-8 September 2024. Jadi masih banyak tahapan-tahapan yang akan kita lakukan kedepannya,” pungkas Rudi Gunawan. *

Penulis: Rudi Harahap

Advertorial KPU Kukar